Ketahuilah bahwa bersepi-sepian dan pergaulan bebas antara pria dan
wanita yang bukan makhram itu dilarang oleh agama islam. Rasulullah saw
bersabda yang diriwayatkan oleh imam bukhari dan muslim
Artinya : ’’sungguh tidak boleh sama sekali salah seorang darikamu sekalian
bersepi-sepian dengan wanita kecuali bersama sama dengan
mahkramnya ‘’.
Hadist di atas ini dengan jelas memberi peringatan kepada kita bahwa antara pria dan wanita tidak boleh bersepi-sepian, duduk berdua, apalagi sampai
berpacaran, sebagai mana yang kita saksikan setiap hari di mana para pemuda-
pemudi hilir mudik bergaul erat menuruti selera dengan gayanya masing-masing.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi ialah para pemuda atau pemudi yang
tidak mau bergaul bebas antara sesama mereka lalu diperolok-olokkan sebagai
orang kampungan, kurang bisa mengikuti perkembangan zaman, kolot dan
sebagainya. Mereka lakukan seperti itu karena kurangnya pengertian mereka
didalam hukum-hukum agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar